Bagaimana Cara Mencari Rumah Yang Layak Huni. Rumah bukan hanya tempat berlindung dari teriknya matahari atau hujan ,akan tetapi juga merupakan kebutuhan dasar bagi manusia yang berdampak langsung pada kesehatan, keamanan, dan kualitas hidup. Apakah sebuah rumah tergolong layak huni. Namun, secara umum, masyarakat perlu memahami ciri-ciri dasar rumah yang memenuhi standar kelayakan huni.
Berikut ini adalah ciri-ciri rumah yang layak huni menurut sejumlah pakar dan regulasi yang berlak
1. Pondasi Bangunan yang Kokoh
Rumah yang layak huni harus memiliki struktur bangunan yang kuat dan tidak membahayakan penghuninya. Pondasi, dinding, atap, dan lantai harus dibangun dengan bahan yang sesuai standar teknik sipil. Ciri ciri bangunan yang tidak layak huni antara lain adalah tembok retak besar, atap bocor, atau lantai yang ambles.
2. Sirkulasi Udara dan Pencahayaan Alami yang Cukup
Ventilasi yang memadai sangat penting untuk sirkulasi udara di dalam rumah. Rumah yang layak huni minimal memiliki jendela di setiap ruang utama. Selain itu, pencahayaan alami dari sinar matahari membantu membunuh kuman dan menjaga suhu ruangan tetap nyaman.
3. Sanitasi dan Akses Air Bersih
Sanitasi yang baik mencakup keberadaan kamar mandi dengan sistem pembuangan limbah yang tertutup dan aman. Rumah yang layak huni harus memiliki akses terhadap air bersih, baik dari PDAM, sumur, atau sumber air lain yang aman untuk konsumsi dan kebutuhan rumah tangga.
4. Status Legalitas dan Kepemilikan
Aspek hukum juga menjadi bagian dari kelayakan huni. Rumah harus memiliki status kepemilikan atau sewa yang sah, tidak berdiri di atas lahan yang rawan bencana, tidak berada di lahan sengketa, dan atau ilegal seperti bantaran sungai dan jalur hijau.
5. Keamanan dari Bencana Alam
Rumah yang layak huni sebaiknya berada di lokasi yang aman dari risiko bencana seperti banjir, gempa atau longsor. Beberapa daerah juga mulai mengadopsi standar rumah tahan gempa, terutama di wilayah rawan aktivitas seismik.
6. Luas Minimum Ruang Hunian
Menurut Permen PUPR No. 29/2018, rumah layak huni harus memiliki minimal luas 7,2 m² per orang, dengan tinggi ruang minimal 2,4 meter. Hal ini untuk menjamin kenyamanan dan kesehatan penghuni, khususnya dalam keluarga dengan jumlah anggota yang besar.
7. Akses terhadap Fasilitas Umum
tata letak rumah yang layak huni idealnya dekat dengan fasilitas umum seperti sekolah, layanan kesehatan, tempat ibadah, dan transportasi. Akses ini penting untuk mendukung kehidupan sosial, pendidikan, dan ekonomi penghuni.
8. Kebersihan dan Pengelolaan Sampah
Rumah harus berada di lingkungan yang bersih dan memiliki sistem pengelolaan sampah yang memadai. Tempat pembuangan sampah yang tertutup dan rutin diangkut menjadi salah satu indikator utama dari lingkungan yang sehat dan layak huni.
Layaknya sebuah rumah tidak hanya dinilai dari estetika atau kemewahannya, tetapi lebih pada fungsionalitas, keamanan, dan kenyamanan bagi penghuninya.
Pemerintah dan berbagai pihak terkait terus mendorong peningkatan kualitas rumah tinggal, terutama untuk masyarakat berpenghasilan rendah, melalui berbagai program bantuan dan subsidi.
Dengan mengenali ciri-ciri rumah yang layak huni, masyarakat dapat lebih sadar pentingnya tempat tinggal yang sehat dan aman sebagai dasar kehidupan yang lebih sejahtera.